Sumatera Barta, seriusnews.id – Program ASN Peduli Sumbar terus menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Pemerintah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan agar lebih banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan jaminan sosial.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyampaikan komitmen itu saat menerima audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Istana Gubernuran, Jumat (26/6/2026). Pertemuan tersebut juga membahas peran Karang Taruna sebagai Agen Perisai.
ASN Sumbar Dorong Perlindungan Lebih Luas Bagi Pekerja Rentan
Mahyeldi menilai Program ASN Peduli mencerminkan semangat gotong royong aparatur sipil negara. Program itu mengajak ASN membantu pekerja rentan memperoleh perlindungan jaminan sosial.
“Program ini adalah bentuk kepedulian ASN kepada masyarakat. Dengan adanya penyesuaian iuran hingga 50 persen, kami berharap semakin banyak pekerja rentan yang bisa memperoleh perlindungan jaminan sosial,” ujar Mahyeldi.
Pemprov Sumbar memiliki sekitar 25 ribu ASN. Jumlah itu membuka peluang perlindungan bagi sedikitnya 25 ribu pekerja rentan.
Mahyeldi meminta pejabat Eselon II melindungi minimal 10 pekerja rentan. Pejabat Eselon III diminta melindungi lima pekerja. ASN lainnya diharapkan melindungi sedikitnya satu pekerja.
Pemerintah daerah juga mengejar perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah itu bertujuan mengurangi risiko yang dihadapi pekerja sektor nonformal.
Pemprov Sumbar juga menyiapkan dukungan anggaran melalui setiap perangkat daerah. Dukungan itu akan menjaga keberlanjutan program.
Peserta Program Mendapat Perlindungan Dan Beasiswa Pendidikan Anak
Program ASN Peduli memberikan perlindungan saat peserta mengalami kecelakaan kerja. Program itu juga memberi santunan jika peserta meninggal dunia.
Selain itu, ahli waris berhak menerima beasiswa pendidikan untuk dua orang anak. Manfaat tersebut menjadi bagian dari jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan juga menyiapkan pelatihan bagi keluarga penerima manfaat. Pelatihan itu membantu keluarga mengelola dana santunan secara produktif.
Mahyeldi menegaskan Program ASN Peduli memiliki dasar hukum melalui Peraturan Gubernur. Aturan itu memberi kepastian dalam pelaksanaan program.
BPJS Dan Karang Taruna Perkuat Kepesertaan Jaminan Sosial Sumbar
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Syahrul Hidayat mengapresiasi langkah Pemprov Sumbar. Menurutnya, Gerakan ASN Peduli layak menjadi contoh bagi daerah lain.
BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng Karang Taruna Provinsi Sumbar. Kolaborasi itu melahirkan Agen Perisai atau Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Program tersebut menargetkan sekitar 10 ribu anggota Karang Taruna. Mereka akan membantu memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sumbar.
Syahrul menyebut program itu juga membuka peluang ekonomi bagi anggota Karang Taruna. Selain itu, BPJS akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada penerima manfaat.
Pada kesempatan yang sama, Mahyeldi menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang dan Karang Taruna Provinsi Sumbar. Kedua pihak sepakat menjalankan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah di lingkungan Karang Taruna.
Kerja sama tersebut akan mempercepat perluasan perlindungan bagi pekerja informal. Pemerintah dan BPJS berharap kolaborasi itu memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Sumatera Barat.(ar)









