Sumatera Barat, seriusnews.id – Sebanyak 3.643 peserta yang tersebar di 40 kota di Indonesia mengikuti Ujian Profesi Advokat Peradi secara serentak pada Sabtu (11/7/2026). Pelaksanaan ujian untuk wilayah Sumatra Barat berlangsung di salah satu hotel berbintang di Kota Padang. Panitia membagi ujian ini ke dalam dua sesi utama, yaitu sesi pilihan ganda dan sesi esai.
Sebelum ujian dimulai, seluruh panitia dan peserta melaksanakan doa bersama terlebih dahulu. Mereka mengenang berpulangnya Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat 2026, R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H. Almarhum juga mengemban amanah sebagai Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi semasa hidupnya. Setelah doa bersama, ujian wilayah Sumbar pun resmi dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga berakhir pukul 13.00 WIB.
Ribuan Calon Advokat Kini Ikuti Ujian Profesi Peradi
Observer Nasional UPA 2026, Hariyanto, S.H., M.Hum., memberikan sambutan resmi untuk mewakili Ketua Panitia Ujian. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) tahun 2026 ini merupakan seri yang ke-32. Angka kepesertaan yang tinggi menunjukkan antusiasme besar dari para lulusan sarjana hukum di berbagai wilayah.
Hariyanto yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPN Peradi ini juga mengingatkan peserta mengenai regulasi penting profesi hukum. Setiap calon advokat wajib menempuh dan lulus ujian profesi ini terlebih dahulu. Aturan ketat tersebut merupakan amanat langsung dari Pasal 3 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Setelah memenuhi seluruh persyaratan hukum, Peradi akan mengangkat para calon advokat tersebut secara resmi. Selanjutnya, Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tinggi di domisili masing-masing akan mengambil sumpah jabatan mereka. Proses panjang ini memastikan kompetensi dan legalitas setiap advokat sebelum terjun mendampingi masyarakat luas.
Puluhan Peserta Asal Sumbar Bersaing di Kota Padang
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal, S.H., LL.M., Ph.D., memaparkan data khusus untuk wilayah Sumatra Barat. Sebanyak 63 peserta tercatat mengikuti ujian di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang tersebut. Miko Kamal memberikan ucapan selamat berjuang kepada seluruh calon advokat yang sedang mengikuti ujian profesi.
Ia juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para peserta ujian di Kota Padang. Mereka telah memilih Peradi sebagai organisasi resmi untuk meniti karier hukum yang profesional dan berintegritas. Miko Kamal menegaskan bahwa pilihan ini sangat tepat untuk menjaga mutu profesi advokat ke depan.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003, Peradi merupakan satu-satunya organisasi advokat yang sah di Indonesia. Penegasan ini menjadi landasan kuat bagi para calon advokat dalam menjalankan seluruh tahapan profesi mereka. Organisasi terus berkomitmen melahirkan penegak hukum yang berintegritas tinggi melalui sistem ujian yang kredibel.
Para Tokoh Hukum Senior Kawal Kelancaran Ujian Profesional
Pelaksanaan ujian di Kota Padang berjalan dengan pengawasan ketat dari tim observer yang kompeten. Selain Hariyanto dan Miko Kamal, sejumlah tokoh penting DPC Peradi turut mengawal jalannya ujian dari awal hingga selesai. Kehadiran mereka memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan ujian profesi ini.
Tim observer yang bertugas antara lain Sekretaris DPC Peradi Padang, Mevrizal, S.H., M.H., dan Bendahara DPC Peradi Padang, Riza Yulfi, S.H. Selain itu, Ketua DPC Peradi Rusdang, S.H., M.H., serta Sekretaris DPC Peradi Payakumbuh, Zuhril Amal, S.H., juga ikut mengawasi jalannya ujian. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib sesuai dengan protokol yang berlaku.
Keterlibatan aktif para pengurus daerah ini membuktikan soliditas organisasi dalam menyelenggarakan ujian profesi berstandar nasional. Para peserta menyelesaikan soal-soal pilihan ganda dan esai dengan fokus tinggi demi meraih kelulusan. Ujian profesi ini menjadi gerbang utama untuk melahirkan advokat baru yang siap menegakkan keadilan di Indonesia.(ar)









