Apindo Susun 12 Pedoman Mitigasi PHK, Dorong Pencegahan Pemutusan Kerja di Perusahaan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo Darwoto memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (23/6/2026).( poto : ANTARA )

Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo Darwoto memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (23/6/2026).( poto : ANTARA )

Jakarta, seriusnews.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyiapkan 12 pedoman untuk mitigasi pemutusan hubungan kerja.

Langkah ini muncul sebagai respons atas potensi tekanan ekonomi yang dapat memengaruhi dunia usaha.

Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo, Darwoto, menjelaskan bahwa pedoman ini menyasar pengusaha dan pekerja.

Ia menegaskan tujuan utamanya adalah perlindungan kedua pihak.

Tujuan Pedoman: Cegah PHK Langsung

Apindo tidak mendorong perusahaan langsung melakukan PHK. Darwoto meminta perusahaan menjalankan tahapan mitigasi terlebih dahulu.

Ia menyebut pendekatan ini dapat memberi ruang bagi perusahaan untuk bertahan. Selain itu, pekerja juga mendapat perlindungan lebih awal.

Darwoto menjelaskan bahwa 12 pedoman tersebut berisi langkah bertahap. Perusahaan wajib mempertimbangkan kondisi usaha sebelum mengambil keputusan PHK.

Baca Juga :  Pemko Padang Perkuat Keamanan Pangan untuk Kejar Predikat Kota Pangan Aman 2026

Beberapa poin utama meliputi pengurangan jam kerja dan efisiensi biaya operasional. Perusahaan juga perlu menilai penurunan order sebagai indikator awal.

“12 pedoman itu di antaranya mulai dari perusahaan mengurangi jam kerja, melakukan efisiensi, selain itu perusahaan sudah ada penurunan order,” kata Darwoto di Jakarta, Selasa.

Langkah ini menjadi sinyal awal sebelum perusahaan mengambil keputusan besar. Apindo ingin perusahaan tidak terburu-buru melakukan pemutusan kerja.

Peran Pemerintah dalam Mitigasi PHK

Apindo juga meminta pemerintah ikut terlibat dalam situasi krisis. Darwoto menilai stimulus ekonomi dapat membantu perusahaan bertahan.

Baca Juga :  Pertamina Pastikan Stok Pertalite Aman Meski Harga Pertamax Naik, Masyarakat Diminta Tak Panik

Ia mengatakan bantuan pemerintah dapat memperkuat daya tahan perusahaan. Dengan begitu, risiko PHK bisa ditekan.

Darwoto menegaskan PHK hanya terjadi jika semua langkah sudah di lakukan. Perusahaan harus benar-benar tidak mampu lagi bertahan.

Ia menyebut PHK tetap bagian dari dinamika bisnis. Namun, perusahaan harus menghindarinya selama masih ada ruang penyesuaian.

Melalui 12 pedoman ini, Apindo ingin menciptakan sistem hubungan industrial yang lebih adaptif. Perusahaan dan pekerja di harapkan bisa menghadapi tekanan ekonomi secara lebih terarah.

Langkah ini juga bertujuan menekan dampak sosial dari PHK. Stabilitas tenaga kerja menjadi fokus utama dalam kebijakan tersebut.(ar)

Berita Terkait

Prabowo Soroti Kebocoran Kekayaan Negara di Munas NU Bangkalan 2026
Hutama Karya Perkuat Kinerja Jalan Tol Trans Sumatera, Trafik dan Pendapatan Melonjak
Revitalisasi Pasar Raya Padang Dikebut, Target Selesai Agustus 2026 dan Pedagang Kembali Berjualan
RUPSLB Bank Nagari Tetapkan Sutan Emir Hidayat sebagai DPS 2026–2030, Perkuat Pengawasan Syariah
Pemerintah Gelontorkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun untuk Jaga Daya Beli dan Pertumbuhan 2026
Bank Nagari dan IKM Pekanbaru Teken PKS Perkuat Layanan UMKM Minang di Riau
Vasko Ruseimy Dorong Penguatan Ekosistem UMKM di Festival Kuliner Jam Gadang Bukittinggi
OJK Batasi Layanan Paylater, INDEF Nilai Perlindungan Konsumen Lebih Kuat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:00 WIB

Apindo Susun 12 Pedoman Mitigasi PHK, Dorong Pencegahan Pemutusan Kerja di Perusahaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:00 WIB

Prabowo Soroti Kebocoran Kekayaan Negara di Munas NU Bangkalan 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:00 WIB

Hutama Karya Perkuat Kinerja Jalan Tol Trans Sumatera, Trafik dan Pendapatan Melonjak

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:59 WIB

Revitalisasi Pasar Raya Padang Dikebut, Target Selesai Agustus 2026 dan Pedagang Kembali Berjualan

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:00 WIB

RUPSLB Bank Nagari Tetapkan Sutan Emir Hidayat sebagai DPS 2026–2030, Perkuat Pengawasan Syariah

Berita Terbaru