Apindo Susun 12 Pedoman Mitigasi PHK, Dorong Pencegahan Pemutusan Kerja di Perusahaan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo Darwoto memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (23/6/2026).( poto : ANTARA )

Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo Darwoto memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (23/6/2026).( poto : ANTARA )

Jakarta, seriusnews.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyiapkan 12 pedoman untuk mitigasi pemutusan hubungan kerja.

Langkah ini muncul sebagai respons atas potensi tekanan ekonomi yang dapat memengaruhi dunia usaha.

Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo, Darwoto, menjelaskan bahwa pedoman ini menyasar pengusaha dan pekerja.

Ia menegaskan tujuan utamanya adalah perlindungan kedua pihak.

Tujuan Pedoman: Cegah PHK Langsung

Apindo tidak mendorong perusahaan langsung melakukan PHK. Darwoto meminta perusahaan menjalankan tahapan mitigasi terlebih dahulu.

Ia menyebut pendekatan ini dapat memberi ruang bagi perusahaan untuk bertahan. Selain itu, pekerja juga mendapat perlindungan lebih awal.

Darwoto menjelaskan bahwa 12 pedoman tersebut berisi langkah bertahap. Perusahaan wajib mempertimbangkan kondisi usaha sebelum mengambil keputusan PHK.

Baca Juga :  Padang Fashion Summit 2026: Strategi Baru Dorong Ekonomi Kreatif Daerah

Beberapa poin utama meliputi pengurangan jam kerja dan efisiensi biaya operasional. Perusahaan juga perlu menilai penurunan order sebagai indikator awal.

“12 pedoman itu di antaranya mulai dari perusahaan mengurangi jam kerja, melakukan efisiensi, selain itu perusahaan sudah ada penurunan order,” kata Darwoto di Jakarta, Selasa.

Langkah ini menjadi sinyal awal sebelum perusahaan mengambil keputusan besar. Apindo ingin perusahaan tidak terburu-buru melakukan pemutusan kerja.

Peran Pemerintah dalam Mitigasi PHK

Apindo juga meminta pemerintah ikut terlibat dalam situasi krisis. Darwoto menilai stimulus ekonomi dapat membantu perusahaan bertahan.

Baca Juga :  Sumbar Raih Tiga Penghargaan Nasional, KNEKS Dukung Sukuk Daerah

Ia mengatakan bantuan pemerintah dapat memperkuat daya tahan perusahaan. Dengan begitu, risiko PHK bisa ditekan.

Darwoto menegaskan PHK hanya terjadi jika semua langkah sudah di lakukan. Perusahaan harus benar-benar tidak mampu lagi bertahan.

Ia menyebut PHK tetap bagian dari dinamika bisnis. Namun, perusahaan harus menghindarinya selama masih ada ruang penyesuaian.

Melalui 12 pedoman ini, Apindo ingin menciptakan sistem hubungan industrial yang lebih adaptif. Perusahaan dan pekerja di harapkan bisa menghadapi tekanan ekonomi secara lebih terarah.

Langkah ini juga bertujuan menekan dampak sosial dari PHK. Stabilitas tenaga kerja menjadi fokus utama dalam kebijakan tersebut.(ar)

Berita Terkait

Atome Finance Bantu Pemulihan Ekonomi Masyarakat Terdampak Bencana di Agam
Kota Padang Raih Juara Anugerah Adinata Syariah Sumbar 2026
Strategi Perkembangan Industri Tercepat: Langkah Nyata Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Modern
Kota Tua Padang Simpan Potensi Besar Dorong Ekonomi
Wali Kota Pariaman Salurkan Bantuan Paket Usaha Batik dan Rajutan
Sumbar Siap Jadi Tuan Rumah Indian Ocean High-Level Forum 2027
Pemprov Sumbar Apresiasi Event BOM Run 2026 Penggerak Ekonomi Daerah
Pemerintah Resmi Menunda Penerapan Pajak Marketplace Indonesia
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:38 WIB

Atome Finance Bantu Pemulihan Ekonomi Masyarakat Terdampak Bencana di Agam

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Kota Padang Raih Juara Anugerah Adinata Syariah Sumbar 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Strategi Perkembangan Industri Tercepat: Langkah Nyata Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Modern

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Kota Tua Padang Simpan Potensi Besar Dorong Ekonomi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Wali Kota Pariaman Salurkan Bantuan Paket Usaha Batik dan Rajutan

Berita Terbaru

Wali Kota Padang Fadly Amran melepas langsung keberangkatan logistik pangan tersebut dari Bandara Internasional Minangkabau pada Sabtu, 22 Agustus 2026.(poto : radarsumbar.com).

Pemerintahan

Pemko Padang Kirim Bantuan Rendang Gempa NTT

Senin, 24 Agu 2026 - 05:36 WIB