Kota Pariaman, seriusnews.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menyalurkan bantuan keuangan partai politik kepada delapan partai yang memiliki kursi di DPRD Kota Pariaman.
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyerahkan bantuan tersebut di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Senin (6/7/2026).
Melalui program ini, pemerintah daerah memperkuat peran partai politik dalam pendidikan politik sekaligus mendukung operasional sekretariat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemko Pariaman Jalankan Verifikasi Bersama Lintas Instansi Terkait
Yota Balad menjelaskan setiap partai penerima bantuan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Tim gabungan yang terdiri atas Kesbangpol, KPU, BPKPD, Inspektorat, dan Bagian Hukum Setda Kota Pariaman memeriksa seluruh dokumen sebelum pemerintah menyalurkan bantuan.
Selain itu, proses verifikasi berlangsung secara kolaboratif untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi. Langkah tersebut juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyaluran anggaran.
“Penyaluran bantuan ini dilaksanakan setelah partai politik melewati serangkaian tahapan administrasi dan verifikasi yang ketat. Proses verifikasi administrasi ini dilakukan secara kolaboratif oleh tim yang berasal dari Kesbangpol, KPU, BPKPD, Inspektorat, dan Bagian Hukum Setda Kota Pariaman,” kata Yota Balad.
Delapan Partai Politik Terima Bantuan Berdasarkan Perolehan Suara Sah
Pemko Pariaman mengalokasikan anggaran sebesar Rp925.776.000 kepada delapan partai politik. Pemerintah menghitung besaran bantuan berdasarkan total 51.432 suara sah dengan nilai Rp18.000 untuk setiap suara sah.
Secara keseluruhan, delapan partai tersebut menguasai 20 kursi di DPRD Kota Pariaman. Karena itu, besaran bantuan yang diterima setiap partai mengikuti jumlah suara sah yang diraih pada Pemilu.
PKS menerima bantuan terbesar, yakni Rp160.740.000 setelah memperoleh 8.930 suara sah dan tiga kursi. Sementara itu, Golkar memperoleh Rp147.276.000 dari 8.182 suara sah dengan tiga kursi.
Partai Demokrat menerima Rp145.944.000 berkat raihan 8.108 suara sah dan tiga kursi. Selanjutnya, PPP memperoleh Rp127.026.000 berdasarkan 7.057 suara sah dengan tiga kursi.
PAN mendapatkan Rp120.024.000 setelah meraih 6.668 suara sah dan tiga kursi. Di sisi lain, NasDem menerima Rp86.058.000 dari 4.781 suara sah dengan dua kursi.
Gerindra memperoleh bantuan Rp70.002.000 berdasarkan 3.889 suara sah dan dua kursi. Adapun PBB menerima Rp68.706.000 setelah mengumpulkan 3.817 suara sah dan satu kursi.
Wali Kota Dorong Penggunaan Dana Secara Transparan Akuntabel
Yota Balad meminta seluruh partai politik memanfaatkan bantuan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, dana tersebut harus mendukung pendidikan politik sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi partai.
Selain menjalankan fungsi operasional, partai politik juga perlu memperkuat pendidikan politik bagi masyarakat. Dengan demikian, bantuan keuangan ini dapat memberi manfaat nyata bagi perkembangan demokrasi di Kota Pariaman.
“Kita berharap bantuan yang diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang ada demi mendukung kemajuan demokrasi dan iklim politik yang kondusif di Kota Pariaman,” ujar Yota Balad.
Melalui penyaluran bantuan ini, Pemko Pariaman berharap seluruh partai politik menjalankan program secara bertanggung jawab. Pada akhirnya, pengelolaan anggaran yang tertib akan mendukung terciptanya iklim politik yang sehat, transparan, dan kondusif di Kota Pariaman.(ar)









