Pengesahan RUU Perampasan Aset: Pimpinan DPR Siap Mundur Jika 15 Desember Tidak Rampung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politikus Gerindra Andre Rosiade hadir bersama politikus PDIP Rieke Dyah Pitaloka serta politikus PKS Ahmad Heryawan di tengah kerumunan demonstran.(poto: radarsumbar.com).

Politikus Gerindra Andre Rosiade hadir bersama politikus PDIP Rieke Dyah Pitaloka serta politikus PKS Ahmad Heryawan di tengah kerumunan demonstran.(poto: radarsumbar.com).

Jakarta, seriusnews.id – Sejumlah legislator Senayan melangkah keluar dari kompleks parlemen untuk menemui rombongan unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Jakarta, Kamis (27/8/2026). Kehadiran para wakil rakyat tersebut menandai langkah serius parlemen dalam mengawal pengesahan RUU Perampasan Aset secara transparan.

Politikus Gerindra Andre Rosiade hadir bersama politikus PDIP Rieke Dyah Pitaloka serta politikus PKS Ahmad Heryawan di tengah kerumunan demonstran. Ketiga wakil rakyat itu menaiki mobil komando untuk berdialog langsung sekaligus memaparkan sikap resmi parlemen kepada khalayak.

Anggota DPR RI Turun Menemui Massa Unjuk Rasa

Pimpinan AMPB Supriyono alias Botok mendampingi para legislator tersebut saat berdiri di atas kendaraan aksi. Botok membagikan poin-poin penting hasil audiensi perwakilan orator dengan pimpinan lembaga legislatif di dalam gedung parlemen.

Audiensi tersebut menghasilkan kesepakatan bersama antara perwakilan masyarakat dengan pimpinan dewan perwakilan rakyat. Pimpinan DPR menegaskan dorongan kuat kepada seluruh pemangku kepentingan agar menyelesaikan regulasi tersebut secara sungguh-sungguh.

Baca Juga :  Gubernur Sumbar Hadiri Peluncuran Buku Guspardi Gaus di Padang

Komisi III DPR RI bersama pemerintah menerima mandat untuk menjalankan pembahasan rancangan undang-undang secara terukur dan cermat. Seluruh pihak yang terlibat menyepakati proses penyusunan hukum agar tetap berjalan efektif sesuai dengan mekanisme tata perundang-undangan.

Pimpinan DPR Siap Mundur Demi Pengesahan RUU

Usai mendengarkan laporan audiensi dari perwakilan demonstran, Andre Rosiade mengambil alih pengeras suara dari atas mobil komando. Andre menyampaikan secara terbuka mengenai keseriusan seluruh jajaran legislatif dalam menuntaskan aturan hukum perampasan aset.

Politikus partai Gerindra itu membeberkan pertaruhan besar yang telah ditandatangani oleh jajaran pimpinan dewan perwakilan rakyat. Pimpinan DPR siap mengundurkan diri dari jabatan mereka apabila regulasi penting ini gagal meluncur tepat waktu.

Andre menegaskan bahwa tenggat waktu penyelesaian regulasi ini jatuh pada tanggal 15 Desember 2026 mendatang. Ketetapan tanggal tersebut menjadi patokan utama seluruh wakil rakyat untuk mempercepat perumusan draf hukum nasional.

Baca Juga :  Hakim Soroti Penangkapan Warga Medan dalam Kasus Pembelian Pertalite 25 Liter

Komisi III DPR RI Siap Libatkan Elemen Masyarakat

Selain menetapkan tenggat waktu, parlemen menjamin keterlibatan penuh perwakilan AMPB selama masa pembahasan regulasi berlangsung. Andre menilai partisipasi publik memegang peranan krusial agar pembuatan aturan hukum berjalan terbuka dan responsif terhadap aspirasi rakyat.

Langkah akomodatif ini sekaligus membuktikan bahwa jajaran parlemen mendengar tuntutan masyarakat sipil secara seksama. Anggota dewan memastikan tidak ada poin aspirasi publik yang terabaikan selama penyusunan draf undang-undang berlangsung.

Aksi damai AMPB di depan gedung parlemen kini menjadi momentum penting bagi akselerasi pembentukan hukum perampasan aset pidana. Kehadiran para legislator di tengah aksi membuktikan keberadaan komitmen nyata parlemen dalam menjawab desakan transparansi dari seluruh masyarakat.(ar)

Berita Terkait

Polda Jambi Menahan Delapan Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan 2026
Gubernur NTB Minta DLHK dan DKP Usut Dugaan Pencemaran Perairan KLU
Gubernur NTB Serahkan Remisi HUT RI ke-81 untuk Ribuan Warga Binaan
382 Warga Binaan Lapas Pariaman Terima Remisi HUT RI 2026
Pemko Padang Raih Penghargaan JDIHN dan IRH 2026
DPRD Sumbar Tegaskan Perda Komoditas Perkebunan Wajib Lindungi Petani Pasaman Barat
Pengadaan Sucolite Tirta Mayang Misterius, Hakim Tipikor Cecar Saksi Mantan Dirak
Korupsi Proyek Septic Tank di Pariaman Rugikan Negara Rp1,2 Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Pengesahan RUU Perampasan Aset: Pimpinan DPR Siap Mundur Jika 15 Desember Tidak Rampung

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Polda Jambi Menahan Delapan Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Gubernur NTB Minta DLHK dan DKP Usut Dugaan Pencemaran Perairan KLU

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Gubernur NTB Serahkan Remisi HUT RI ke-81 untuk Ribuan Warga Binaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:47 WIB

382 Warga Binaan Lapas Pariaman Terima Remisi HUT RI 2026

Berita Terbaru

Rumah Rusak akibat gempa NTT.(Poto: radarsumbar.com).

Pemerintahan

Pemerintah Siapkan Bantuan Rumah Gempa NTT Hingga Rp30 Juta

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:58 WIB

KONI Sumatera Barat bergerak cepat mematangkan persiapan helat pesta olahraga multi-event regional melalui pembentukan Panitia Besar Porprov XVI Sumbar 2026.(poto: radarsumbar.com).

Sport

Editiawarman Pimpin PB Porprov XVI Sumbar 2026

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:48 WIB