Sumatera Barat, seriusnews.id – Surau adat Minangkabau masih menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Surau tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga mencerminkan struktur adat, status sosial, dan sejarah panjang masyarakat Minangkabau.
Salah satu yang masih berdiri hingga kini adalah Surau Imam Bagindo Malin di Nagari Salayo. Bangunan ini menjadi bukti nyata bagaimana adat dan agama berpadu dalam kehidupan masyarakat sejak masa lalu.
Surau Imam Bagindo Malin dan Jejak Tokoh Adat
Surau Imam Bagindo Malin berdiri dengan arsitektur khas Minangkabau. Atap gonjong menjulang menjadi ciri utama bangunan, sementara kaligrafi besar di bagian depan memperkuat identitasnya sebagai pusat kegiatan keagamaan.
Di halaman surau, terdapat prasasti batu yang mencatat sejarah berdirinya serta peran tokoh adat yang pernah memimpin dan menghidupkan surau tersebut. Keberadaan prasasti ini memperlihatkan bahwa surau tidak hanya berdiri sebagai bangunan ibadah, tetapi juga sebagai penanda sejarah nagari.
Bundo Kandung Nagari Salayo, Yetna, menjelaskan bahwa Angku Imam Bagindo Malin pernah menjabat sebagai Manti Adat Suku Kampai sekaligus Imam Adaik Nagari. Hal ini menunjukkan kuatnya keterkaitan antara struktur adat dan fungsi keagamaan di Minangkabau.
Pada masa lalu, masyarakat tidak dapat membangun surau secara sembarangan. Pendirian surau mengikuti aturan adat yang ketat dan hanya kaum tertentu yang memiliki hak untuk membangunnya.
Surau biasanya berkaitan dengan syarat adat seperti balabuah batapian, bapandam pakuburan, serta fungsi sebagai tempat bersujud bagi masyarakat. Selain itu, surau juga terhubung dengan rumah gadang, tanah pusako tinggi, serta gelar dan jabatan adat.
Tidak semua pemimpin adat memiliki surau sendiri. Surau lebih sering menjadi penanda identitas suatu kaum dan kedudukan sosial dalam struktur adat Minangkabau.
Fungsi Surau Sebelum dan Sesudah Islam Masuk
Sebelum Islam berkembang di Minangkabau, surau telah berfungsi sebagai pusat pendidikan dan pembinaan nilai sosial. Masyarakat memanfaatkan surau untuk belajar adat, moral, dan pengetahuan dasar kehidupan.
Di dalamnya, masyarakat diajarkan nilai menjaga hak orang lain dan tidak mengambil yang bukan miliknya. Nilai ini menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter sosial masyarakat Minangkabau.
Selain itu, surau juga menjadi tempat berkumpul para pemuka adat untuk membahas urusan kaum dan nagari. Dalam kondisi tertentu, surau juga berfungsi sebagai tempat latihan bela diri atau basilek bagi pemuda.
Transformasi dan Fungsi Surau Saat Ini
Seiring perkembangan zaman, fungsi Surau Imam Bagindo Malin mengalami perubahan. Bangunan lama yang dahulu berbahan kayu dan beratap ijuk telah dibangun kembali pada tahun 1991 dengan struktur yang lebih modern.
Meski mengalami pembaruan, fungsi utama surau tetap berjalan. Saat ini, surau digunakan untuk salat lima waktu, kegiatan pengajian, serta aktivitas keagamaan masyarakat sekitar.
Hingga kini, surau tetap menjadi simbol penting dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Keberadaannya mencerminkan filosofi adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah yang masih dijalankan secara konsisten.
Surau Imam Bagindo Malin tidak hanya berdiri sebagai bangunan fisik, tetapi juga sebagai saksi hidup perjalanan adat, agama, dan sejarah masyarakat Nagari Salayo yang terus terjaga hingga sekarang.(ar)









